Seminar Proposal

Tahapan Seminar Proposal Skripsi

  1. Mahasiswa telah melakukan pembimbingan Proposal Skripsi sebanyak 4 kali bimbingan;
  2. Proposal skripsi mahasiswa telah disetujui oleh Dosen Pembimbing untuk diseminarkan
  3. Mahasiswa mengunduh persyaratan (berkas) untuk pelaksanaan seminar proposal di laman http://fai-pai.umb.ac.id/
  4. Pelaksanaan seminar proposal skripsi dikoordinasikan dengan dosen pembimbing sebelum pelaksanaan;
  5. Mahasiswa melakukan revisi Proposal skripsi dan setujui oleh Dosen Pembimbing;
  6. Mahasiswa mengajukan surat permohonan ijin penelitian kepada TU.
  7. Mahasiswa melakukan proses penelitian dengan arahan Dosen Pembimbing Skripsi.

Formulir