keberadaan Program Studi sebagai mitra penyedia tenaga-tenaga terampil, bukan sekedar menghasilkan sarjana pengangguran, tetapi bagaimana dengan ilmu dan keahlian yang diperoleh selama mengikuti pendidikan di Program Studi mampu diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal dasar yang menjadi kerangka acuan adalah relevansinya Program Studi yang dikembangkan pada perguruan tinggi ini dengan ketersediaan lapangan kerja. Oleh karena itu keberadaan penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam benar-benar mendasarkan pada studi kelayakan untuk pengembangan sekaligus keberlangsungan penyelenggaraan program Studi tersebut. Satu sisi Penyelenggaraan Program Studi ini tidak menambah beban dengan menghasilkan sarjana-sarjana penganggur, disisi lain justru dengan keberadaan penyelenggaraan program studi ini menjadi solusi dengan lahirnya sarjana-sarjana yang berqualified dan siap berkompetisi di dunia kerja, atau bahkan mempu membuka lapangan kerja baru dengan bekal dan keahlian sesuai dengan disiplin ilmunya.

Dasar berfikir inilah yang menjadi kerangka acuan bagi Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu untuk tetap membuka dan menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Agama Islam ( PAI) jenjang Strata Satu ( S-1). Secara Yuridis, keberadaan Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI. Nomor 79 Tahun 1996 tertanggal 26 Februari 1996, hingga sekarang. Dalam perkembangan penyelenggaran Program Studi ini mendapatkan Status Akreditasi B dari BAN-PT nomor: 006/BAN-PT/Ak-IV/2000, dan Perpanjangan Ijin Operasional yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor: Dj.II/17/2006, tanggal 30 Januari 2006, kemudian mendapatkan Status Akreditasi nilai “B” dari Keputusan BAN-PT Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 028/BAN-PT/Ak-X/2007 tanggal 26 November 2007. Dan pada tahun 2017 Program studi Pendidikan Agama Islam kembali mendapatkan Status Akreditasi dengan Nilai “B” dari Keputusan BAN-PT Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 4533/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2017.

Keberadaan Program Studi Pendidikan Agama Islam sebagai salah satu program  studi yang dikembangkan di Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Bengkulu, menjadi penting dan menarik untuk ditawarkan kepada masyarakat sebagai wujud kepekaan sekaligus menjawab tuntutan publik yang semakin pragmatis dalam memposisikan perguruan tinggi sebagai mitra penting pengembangan dan pemberdayaan potensi masyarakat. Dasar pandangan atas pilihan program studi ini adalah ketersediaan sumberdaya manusia dan kecenderungan nilai pasar tentang kebutuhan akan lahirnya sarjana-sarjana baru yang memiliki produktivitas tinggi dan secara mandiri mampu menciptakan lapangan kerja berbasis jasa secara legal formal.